Nomer Kontak Hp Tsel Pengacara Balikpapan Samarinda

Nomer Telepon Pengacara Balikpapan Samarinda. Untuk Kirim Pesan Whatsapp tinggal klik gambar ini


Follow Facebook Pengacara Balikpapan Samarinda

Peraturan Internal Grup Facebook Untuk Interaksi Antar Anggota by Indonesian Lawyers / Pengacara Perceraian Pidana Perdata di Balikpapan Samarinda


Artikel Indonesian Lawyers, Khusus Grup Jual Beli yang ikut di moderasi oleh salah satu Pengacara Perceraian Pidana Perdata di Balikpapan Samarinda maka Peraturan Dasar nya adalah Dilarang Jual dan Beli Barang ataupun Jasa yang melanggar Hukum di Negara Indonesia... 
Untuk dimengerti oleh semua Anggota dan demi ketertiban bersama, diharapkan agar bisa melaporkan postingan yang melanggar hukum ataupun Postingan Terindikasi PENIPUAN.



PERATURAN GRUP UMUM


Grup dibuat sebagai wadah bertukar informasi antara sesama anggota grup baik independen maupun profesional dan bisa menjadi referensi jual beli yang terpercaya.
Setiap anggota grup ini wajib mematuhi peraturan yang telah kami tetapkan demi kenyamanan bersama.

Adapun peraturan grup ini adalah sebagai berikut :

1. Informasi yang disampaikan menjadi tanggung jawab hukum secara pribadi, tentang validitasnya dan akibatnya.

2. Setiap anggota harus menjaga sopan santun dan etika pergaulan di dunia maya dengan memposting hal-hal positif dan tidak secara sengaja merugikan pihak lain.

3. Dilarang memposting segala sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan dunia bisnis, kecuali ada korelasi secara tidak langsung dengan dunia bisnis

4. Dilarang memposting hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi, SARA dan sentimen keagamaan.

5. Bagi yang melanggar maka postingan akan langsung kami hapus.

6. Dan bagi pelanggar yang di rasa membuat ketidak nyamanan dan konduksifitas grup, maka postingan akan kami hapus serta bersangkutan akan kami delete dari grup ini tanpa pemberitahuan.

7, Keputusan Admin tidak dapat diganggu gugat

6. Demikian peraturan grup ini dibuat demi kenyamanan bersama.





Peraturan Grup Jual Beli

Tata Cara Posting:
  1. Penjual: Tampilkan Informasi yang menarik
  2. PenanyaPertanyaan harus jelas *Fokus pada bidang jual beli
  3. Cantumkan Contact Person
  4. Cantumkan Gambar (Buat Album Kalo perlu), *Wajib untuk Penjual
  5. Dilarang posting dengan mengarahkan/mempromosikan Grup atau Page lain disini.
  6. Laporkan kepada admin apabila ada postingan yang melanggar peraturan


ETIKA
  1. Gunakan bahasa yg BAIK dan SOPAN, No SARA
  2. Untuk Penjual silahkan BEBAS mematok Harga.
  3. Untuk Pembeli silahkan BEBAS menawar.
  4. Saling menghargai dan menghormati antar member Grup
  5. Diperbolehkan mengucapkan terima kasih kepada "Grup OLX Balikpapan"  apabila barang telah laku dan informasi telah didapat.
 
SANKSI
  1. Posting yang tidak berhubungan dengan  JUAL-BELI dan melanggar peraturan akan dihapus oleh Petugas Grup  tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  2. Segala akibat jual beli menjadi tanggung jawab masing masing penjual dan pembeli
  3. Hati-hati dalam membeli, Pastikan anda sudah mengenal atau paling tidak telah bertemu sebelum adanya transaksi.

  • Kami tidak bertanggung jawab atas terjadinya penipuan dan semacamnya.
  • Keputusan Admin tidak dapat diganggu gugat

SELAMAT BERTRANSAKSI.


Terima Kasih atas Kerjasamanya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peraturan Internal Grup Facebook Untuk Interaksi Antar Anggota by Indonesian Lawyers / Pengacara Perceraian Pidana Perdata di Balikpapan Samarinda"

Posting Komentar

Silahkan Hubungi Pengacara Balikpapan Samarinda dengan klik gambar ini

Nomer Telepon Pengacara Balikpapan Samarinda. Untuk Kirim Pesan Whatsapp tinggal klik gambar ini

pasal hukum ite oleh Pengacara Balikpapan Samarinda hp/wa tsel 0812345 3855

pasal hukum ite oleh Pengacara Balikpapan Samarinda hp/wa tsel 0812345 3855 Pengacara Perceraian Perdata Pidana Balikpapan Samarinda membaha...