Nomer Kontak Hp Tsel Pengacara Balikpapan Samarinda

Nomer Telepon Pengacara Balikpapan Samarinda. Untuk Kirim Pesan Whatsapp tinggal klik gambar ini


Follow Facebook Pengacara Balikpapan Samarinda

Istilah Istilah yang dipakai dalam persidangan oleh Pengacara Perceraian Pidana Perdata di Balikpapan Samarinda @indonesianlawyer

Menyambung pokok bahasan tentang istilah-istilah yang dipakai dalam persidangan, Indonesian Lawyer News by Pengacara Perceraian Pidana Perdata di Balikpapan Samarinda akan membahas tentang lanjutan artikel yang kita terbitkan adapun linknya adalah sebagai berikut:
link :

https://www.pengacarabalikpapan.com/2019/09/pengacara-balikpapan-istilah-hukum-persidangan.html
https://www.pengacaraperceraianbalikpapan.com/2019/09/apa-sih-gugatan-ituoleh-pengacara.html
_Selanjutnya pengacara balikpapan akan membahas tentang point-point dibawah ini:
14.    Domisili
Pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tempat kediaman yang sah dari seseorang atau tempat tinggal resmi.
15.    Salinan Putusan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring sa.lin.an adalah
Nomina (kata benda) turunan (surat dan sebagainya) ; saduran:

Putusan berasal dari kata dasar putus dan akhir “an” artinya adalah
hasil memutuskan: 
Putusan dalam point ini kita artikan adalah Putusan  pengadilan secara hukum diterjemahkan sebagai pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan yang dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dari segala tuntutan hukum;
Sementara itu Putusan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana pada Bab I Ketentuan Umum pada Pasal 1 angka 11 yang dimaksud Putusan Pengadilan adalah Pernyataan Hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan Terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas  atau lepas dari segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam Undang-undang ini. 
16.    Sisa uang Panjar
Adalah sisa uang Biaya yang wajib dibayar para pencari keadilan, untuk membayar proses berperkara.

17.    Harta Gono Gini
harta n 1 barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan; barang milik seseorang;
2 kekayaan berwujud dan tidak berwujud yang bernilai dan yang menurut hukum dimiliki perusahaan;
Dalam situs anaksoleh mengatakan bahwa :
1)    Asiamaya gono gini didefinisikan sebagai harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua suami istri.
2)    (Inggris : gono-gini is property acquired jointly, especially during marriage, and which is divided equally in event of divorce).
3)     Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia,JS Badudu dan SM Zain, judul bukunya Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cetakan II. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1996, hlm. 421.,
gono gini diartikan sebagai harta perolehan bersama selama bersuami isteri.
4)    Dalam Kompilasi Hukum Islam Abdul Gani Abdullah, Pengantar Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Jakarta : Gema Insani Press, 1994, hlm.77-78  yang berlaku dalam lingkungan Pengadilan Agama, harta gono gini disebut dengan istilah “harta kekayaan dalam perkawinan”. Definisinya (dalam pasal 1 ayat f) adalah harta yang diperoleh baik sendiri-sendiri atau bersama suami-isteri selama dalam ikatan perkawinan berlangsung…tanpa mempersoalkan terdaftar atas nama siapa.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan harta gono gini adalah harta benda yang diperoleh oleh suami isteri selama perkawinan dan menjadi hak kepemilikan berdua di antara suami isteri.

18.    Hak Asuh Anak
        Dalam islam hak Asuh anak dikenal dengan hadhanah
    Menurut KBBI  online Hak Asuh Anak terdiri dari 3 suku kata Hak, Asuh, dan Anak


1)    anak n 1 keturunan yang kedua:
     2 manusia yang masih kecil:
    3 binatang yang masih kecil:
; 4 pohon kecil yang tumbuh pada umbi atau rumpun tumbuh-tumbuhan yang besar:;
5 orang yang berasal dari atau dilahirkan di (suatu negeri, daerah, dan sebagainya):
6 orang yang termasuk dalam suatu golongan pekerjaan (keluarga dan sebagainya):
7 bagian yang kecil (pada suatu benda):
8 yang lebih kecil daripada yang lain: ribut dan bercerai-berai karena kehilangan tumpuan; mendapat keuntungan yang berlipat ganda;
19.    Banding
link :
https://www.pengacarabalikpapan.com/2018/10/upaya-hukum-pengacara-balikpapan.html
    20.    Kasasi
link :
https://www.pengacarabalikpapan.com/2018/10/upaya-hukum-pengacara-balikpapan.html

21.    Peninjauan Kembali

Link untuk banding, kasasi, Peninjauan kembali
https://www.pengacarabalikpapan.com/2018/10/upaya-hukum-pengacara-balikpapan.html

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Istilah Istilah yang dipakai dalam persidangan oleh Pengacara Perceraian Pidana Perdata di Balikpapan Samarinda @indonesianlawyer"

  1. mantap Bu dan Bapak Pengacara balikpapan, bolehkah usul Bu/Pak, bahas dong RUU yang lagi hits dibahas oleh para pengacara tidak hanya pengacara balikpapan.

    BalasHapus

Silahkan Hubungi Pengacara Balikpapan Samarinda dengan klik gambar ini

Nomer Telepon Pengacara Balikpapan Samarinda. Untuk Kirim Pesan Whatsapp tinggal klik gambar ini

pasal hukum ite oleh Pengacara Balikpapan Samarinda hp/wa tsel 0812345 3855

pasal hukum ite oleh Pengacara Balikpapan Samarinda hp/wa tsel 0812345 3855 Pengacara Perceraian Perdata Pidana Balikpapan Samarinda membaha...